Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) dan Jalan Ketiga: Sintesis Tasawuf dan Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput di Pekalongan

 Oleh: Prof. Dr. H. Achmad Tubagus Surur*

Wacana tentang ekonomi umat di Indonesia sering terjebak pada dua kutub yang tampak berlawanan. Di satu sisi, terdapat pendekatan ekonomi modern yang menekankan rasionalitas pasar dan efisiensi produksi. Di sisi lain, terdapat pendekatan spiritual yang menekankan dimensi moral, asketisme, dan kesalehan individual. Dalam praktiknya, dua pendekatan tersebut sering berjalan sendiri-sendiri. Ekonomi berkembang tanpa kedalaman spiritual, sementara spiritualitas kadang menjauh dari realitas sosial-ekonomi masyarakat. Di tengah situasi tersebut, kemunculan Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) di Pekalongan dapat dibaca sebagai upaya menghadirkan “jalan ketiga”: sintesis antara nilai tasawuf dan pemberdayaan ekonomi akar rumput.

Tulisan ini berangkat dari keyakinan bahwa ekonomi umat tidak hanya membutuhkan perangkat kelembagaan, tetapi juga fondasi etika dan spiritual yang kuat. Sebuah gerakan ekonomi akan rapuh apabila hanya bertumpu pada logika material semata. Sebaliknya, spiritualitas yang tidak terhubung dengan realitas sosial akan kehilangan daya transformasinya. Oleh karena itu, integrasi antara tasawuf dan ekonomi kerakyatan menjadi sangat relevan dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki tradisi keagamaan kuat seperti Pekalongan. Secara konseptual, tulisan opini yang baik memang harus menyampaikan pandangan penulis terhadap suatu isu sekaligus didukung oleh argumen yang logis dan fakta yang relevan agar mampu meyakinkan pembaca. Dengan pendekatan tersebut, gagasan tentang koperasi berbasis spiritualitas dapat dibaca bukan sekadar sebagai romantisme keagamaan, tetapi sebagai strategi sosial-ekonomi yang realistis.

Tasawuf dalam tradisi Islam pada dasarnya tidak pernah memusuhi aktivitas ekonomi. Para sufi klasik justru menekankan keseimbangan antara kehidupan batin dan kehidupan sosial. Tokoh seperti Abu Hamid al-Ghazali menegaskan bahwa aktivitas ekonomi merupakan bagian dari kewajiban sosial manusia selama dilakukan secara etis dan tidak menumbuhkan keserakahan. Dalam perspektif ini, tasawuf tidak identik dengan menjauh dari dunia, tetapi mengendalikan dunia agar tidak menguasai hati manusia.

Tradisi tasawuf di banyak wilayah Nusantara bahkan menjadi fondasi etika sosial masyarakat. Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, kesederhanaan, dan solidaritas sosial tumbuh dari kultur keagamaan yang kuat. Pekalongan, sebagai kota santri, memiliki warisan tersebut. Jaringan pesantren, majelis taklim, dan komunitas keagamaan membentuk ekosistem sosial yang relatif kondusif bagi lahirnya gerakan ekonomi berbasis nilai spiritual. Namun demikian, realitas ekonomi masyarakat akar rumput tetap menghadapi berbagai tantangan. Banyak pelaku usaha kecil terjebak dalam keterbatasan modal, rendahnya akses pasar, serta lemahnya literasi manajemen usaha. Dalam situasi seperti ini, koperasi menjadi instrumen yang penting. Sejak awal, koperasi dirancang sebagai model ekonomi yang menekankan prinsip kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan distribusi manfaat yang lebih adil.

Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) dapat dibaca sebagai eksperimen sosial yang menarik karena berupaya memadukan dua dimensi sekaligus: spiritualitas dan pemberdayaan ekonomi. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam atau wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan etos kolektif umat. Dengan kata lain, koperasi menjadi sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai moral dalam aktivitas ekonomi. Di sinilah konsep “jalan ketiga” menjadi relevan. Jalan ketiga yang dimaksud bukanlah kompromi dangkal antara kapitalisme dan spiritualitas, tetapi upaya menciptakan model ekonomi yang berakar pada nilai-nilai keagamaan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Dalam kerangka ini, tasawuf berfungsi sebagai sumber etika, sedangkan koperasi menjadi instrumen institusionalnya.

Model seperti ini memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, ia menempatkan ekonomi sebagai bagian dari ibadah sosial. Aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi tidak hanya dipahami sebagai kegiatan material, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral manusia terhadap sesama. Dengan perspektif tersebut, orientasi ekonomi tidak semata-mata mengejar keuntungan maksimal, tetapi juga kemaslahatan bersama.

Kedua, pendekatan ini mendorong lahirnya solidaritas ekonomi di tingkat komunitas. Banyak koperasi gagal berkembang karena anggota melihatnya sekadar sebagai lembaga keuangan biasa. Ketika koperasi dipahami sebagai bagian dari gerakan moral dan spiritual, partisipasi anggota cenderung lebih kuat. Ikatan sosial yang terbentuk tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga emosional dan religius.

Ketiga, integrasi tasawuf dan ekonomi dapat memperkuat etika bisnis. Dalam banyak kasus, kegagalan lembaga ekonomi sering disebabkan oleh krisis kepercayaan. Korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan merusak fondasi institusi ekonomi. Nilai-nilai tasawuf seperti kejujuran, amanah, dan pengendalian diri dapat menjadi mekanisme etis yang menjaga integritas organisasi.

Pada tingkat lokal, koperasi seperti Ureka berpotensi menjadi katalisator pemberdayaan ekonomi masyarakat Pekalongan. Kota ini memiliki basis ekonomi kreatif yang kuat, terutama di sektor batik, perdagangan kecil, dan usaha rumah tangga. Apabila koperasi mampu mengorganisasi pelaku usaha kecil secara efektif, maka ia dapat memperkuat rantai nilai ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya tawar masyarakat terhadap pasar. Koperasi berbasis komunitas juga dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal. Banyak pelaku usaha mikro kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan karena keterbatasan jaminan dan administrasi. Koperasi dapat menjadi alternatif yang lebih inklusif karena beroperasi berdasarkan prinsip kepercayaan dan solidaritas. Namun demikian, optimisme terhadap model ini tidak boleh menutup mata terhadap berbagai tantangan. Pengelolaan koperasi membutuhkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Tanpa tata kelola yang baik, koperasi berpotensi mengalami stagnasi bahkan konflik internal. Oleh karena itu, integrasi antara nilai spiritual dan manajemen modern menjadi kunci keberhasilan.

Penting juga untuk memastikan bahwa tasawuf tidak direduksi menjadi simbol atau retorika moral semata. Spiritualitas harus benar-benar hadir dalam praktik organisasi sehari-hari. Hal ini dapat diwujudkan melalui budaya organisasi yang menekankan kejujuran, musyawarah, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks yang lebih luas, model koperasi berbasis tasawuf juga menawarkan alternatif bagi pembangunan ekonomi nasional. Selama ini, kebijakan ekonomi sering berorientasi pada pertumbuhan makro tanpa cukup memperhatikan dimensi etika dan kesejahteraan komunitas lokal. Padahal, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi sosial dan moral yang kuat.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengembangkan model ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Namun, potensi tersebut hanya akan menjadi wacana apabila tidak diikuti oleh inovasi kelembagaan di tingkat akar rumput. Koperasi seperti Ureka menunjukkan bahwa integrasi antara spiritualitas dan ekonomi bukan sekadar gagasan normatif, tetapi dapat diwujudkan dalam praktik sosial yang konkret.

Kita dapat melihat bahwa sintesis antara tasawuf dan pemberdayaan ekonomi merupakan upaya untuk mengembalikan makna ekonomi sebagai bagian dari kehidupan manusia yang utuh. Ekonomi tidak boleh terlepas dari nilai moral, sementara spiritualitas tidak boleh menjauh dari realitas sosial. Dalam kerangka tersebut, koperasi umat dapat menjadi laboratorium sosial bagi lahirnya model ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat. Jika gerakan seperti Ureka mampu berkembang secara konsisten, maka ia tidak hanya akan memperkuat ekonomi masyarakat Pekalongan, tetapi juga akan memberikan inspirasi bagi gerakan ekonomi umat di berbagai daerah. Jalan ketiga yang memadukan tasawuf dan ekonomi kerakyatan pada akhirnya bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan ekonomi umat yang berkeadaban.

 

*Penulis adalah Guru Besar Pemikiran Islam di Indonesia pada Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

 

0 Response to "Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) dan Jalan Ketiga: Sintesis Tasawuf dan Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput di Pekalongan"

Posting Komentar