Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) dan Jalan Ketiga: Sintesis Tasawuf dan Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput di Pekalongan
Oleh: Prof. Dr. H. Achmad Tubagus Surur*
Wacana tentang ekonomi umat di
Indonesia sering terjebak pada dua kutub yang tampak berlawanan. Di satu sisi,
terdapat pendekatan ekonomi modern yang menekankan rasionalitas pasar dan
efisiensi produksi. Di sisi lain, terdapat pendekatan spiritual yang menekankan
dimensi moral, asketisme, dan kesalehan individual. Dalam praktiknya, dua pendekatan
tersebut sering berjalan sendiri-sendiri. Ekonomi berkembang tanpa kedalaman
spiritual, sementara spiritualitas kadang menjauh dari realitas sosial-ekonomi
masyarakat. Di tengah situasi tersebut, kemunculan Koperasi Umat Rejaning Karyo
(Ureka) di Pekalongan dapat dibaca sebagai upaya menghadirkan “jalan ketiga”:
sintesis antara nilai tasawuf dan pemberdayaan ekonomi akar rumput.
Tulisan ini berangkat dari
keyakinan bahwa ekonomi umat tidak hanya membutuhkan perangkat kelembagaan,
tetapi juga fondasi etika dan spiritual yang kuat. Sebuah gerakan ekonomi akan
rapuh apabila hanya bertumpu pada logika material semata. Sebaliknya, spiritualitas
yang tidak terhubung dengan realitas sosial akan kehilangan daya
transformasinya. Oleh karena itu, integrasi antara tasawuf dan ekonomi
kerakyatan menjadi sangat relevan dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia,
khususnya di wilayah yang memiliki tradisi keagamaan kuat seperti Pekalongan.
Secara konseptual, tulisan opini yang baik memang harus menyampaikan pandangan
penulis terhadap suatu isu sekaligus didukung oleh argumen yang logis dan fakta
yang relevan agar mampu meyakinkan pembaca. Dengan pendekatan tersebut, gagasan
tentang koperasi berbasis spiritualitas dapat dibaca bukan sekadar sebagai
romantisme keagamaan, tetapi sebagai strategi sosial-ekonomi yang realistis.
Tasawuf dalam tradisi Islam
pada dasarnya tidak pernah memusuhi aktivitas ekonomi. Para sufi klasik justru
menekankan keseimbangan antara kehidupan batin dan kehidupan sosial. Tokoh
seperti Abu Hamid al-Ghazali menegaskan bahwa aktivitas ekonomi merupakan
bagian dari kewajiban sosial manusia selama dilakukan secara etis dan tidak
menumbuhkan keserakahan. Dalam perspektif ini, tasawuf tidak identik dengan
menjauh dari dunia, tetapi mengendalikan dunia agar tidak menguasai hati
manusia.
Tradisi tasawuf di banyak
wilayah Nusantara bahkan menjadi fondasi etika sosial masyarakat. Nilai-nilai
seperti kejujuran, amanah, kesederhanaan, dan solidaritas sosial tumbuh dari
kultur keagamaan yang kuat. Pekalongan, sebagai kota santri, memiliki warisan
tersebut. Jaringan pesantren, majelis taklim, dan komunitas keagamaan membentuk
ekosistem sosial yang relatif kondusif bagi lahirnya gerakan ekonomi berbasis
nilai spiritual. Namun demikian, realitas ekonomi masyarakat akar rumput tetap
menghadapi berbagai tantangan. Banyak pelaku usaha kecil terjebak dalam
keterbatasan modal, rendahnya akses pasar, serta lemahnya literasi manajemen
usaha. Dalam situasi seperti ini, koperasi menjadi instrumen yang penting.
Sejak awal, koperasi dirancang sebagai model ekonomi yang menekankan prinsip
kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan distribusi manfaat yang lebih adil.
Koperasi Umat Rejaning Karyo
(Ureka) dapat dibaca sebagai eksperimen sosial yang menarik karena berupaya
memadukan dua dimensi sekaligus: spiritualitas dan pemberdayaan ekonomi.
Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam atau wadah usaha
bersama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan etos kolektif umat. Dengan kata
lain, koperasi menjadi sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai moral
dalam aktivitas ekonomi. Di sinilah konsep “jalan ketiga” menjadi relevan.
Jalan ketiga yang dimaksud bukanlah kompromi dangkal antara kapitalisme dan
spiritualitas, tetapi upaya menciptakan model ekonomi yang berakar pada
nilai-nilai keagamaan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Dalam kerangka ini, tasawuf berfungsi sebagai sumber etika, sedangkan koperasi
menjadi instrumen institusionalnya.
Model seperti ini memiliki
beberapa implikasi penting. Pertama, ia menempatkan ekonomi sebagai
bagian dari ibadah sosial. Aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi tidak
hanya dipahami sebagai kegiatan material, tetapi juga sebagai bagian dari
tanggung jawab moral manusia terhadap sesama. Dengan perspektif tersebut,
orientasi ekonomi tidak semata-mata mengejar keuntungan maksimal, tetapi juga
kemaslahatan bersama.
Kedua, pendekatan ini
mendorong lahirnya solidaritas ekonomi di tingkat komunitas. Banyak koperasi
gagal berkembang karena anggota melihatnya sekadar sebagai lembaga keuangan
biasa. Ketika koperasi dipahami sebagai bagian dari gerakan moral dan
spiritual, partisipasi anggota cenderung lebih kuat. Ikatan sosial yang
terbentuk tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga emosional dan
religius.
Ketiga, integrasi
tasawuf dan ekonomi dapat memperkuat etika bisnis. Dalam banyak kasus,
kegagalan lembaga ekonomi sering disebabkan oleh krisis kepercayaan. Korupsi,
manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan merusak fondasi institusi ekonomi.
Nilai-nilai tasawuf seperti kejujuran, amanah, dan pengendalian diri dapat
menjadi mekanisme etis yang menjaga integritas organisasi.
Pada tingkat lokal, koperasi
seperti Ureka berpotensi menjadi katalisator pemberdayaan ekonomi masyarakat
Pekalongan. Kota ini memiliki basis ekonomi kreatif yang kuat, terutama di
sektor batik, perdagangan kecil, dan usaha rumah tangga. Apabila koperasi mampu
mengorganisasi pelaku usaha kecil secara efektif, maka ia dapat memperkuat
rantai nilai ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya tawar masyarakat
terhadap pasar. Koperasi berbasis komunitas juga dapat memperluas akses
keuangan bagi masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan
formal. Banyak pelaku usaha mikro kesulitan mendapatkan pembiayaan dari
perbankan karena keterbatasan jaminan dan administrasi. Koperasi dapat menjadi
alternatif yang lebih inklusif karena beroperasi berdasarkan prinsip
kepercayaan dan solidaritas. Namun demikian, optimisme terhadap model ini tidak
boleh menutup mata terhadap berbagai tantangan. Pengelolaan koperasi
membutuhkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Tanpa
tata kelola yang baik, koperasi berpotensi mengalami stagnasi bahkan konflik
internal. Oleh karena itu, integrasi antara nilai spiritual dan manajemen
modern menjadi kunci keberhasilan.
Penting juga untuk memastikan
bahwa tasawuf tidak direduksi menjadi simbol atau retorika moral semata.
Spiritualitas harus benar-benar hadir dalam praktik organisasi sehari-hari. Hal
ini dapat diwujudkan melalui budaya organisasi yang menekankan kejujuran,
musyawarah, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks yang lebih luas, model
koperasi berbasis tasawuf juga menawarkan alternatif bagi pembangunan ekonomi
nasional. Selama ini, kebijakan ekonomi sering berorientasi pada pertumbuhan
makro tanpa cukup memperhatikan dimensi etika dan kesejahteraan komunitas
lokal. Padahal, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi sosial dan
moral yang kuat.
Indonesia, sebagai negara
dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk
mengembangkan model ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Namun, potensi tersebut
hanya akan menjadi wacana apabila tidak diikuti oleh inovasi kelembagaan di tingkat
akar rumput. Koperasi seperti Ureka menunjukkan bahwa integrasi antara
spiritualitas dan ekonomi bukan sekadar gagasan normatif, tetapi dapat
diwujudkan dalam praktik sosial yang konkret.
Kita dapat melihat bahwa
sintesis antara tasawuf dan pemberdayaan ekonomi merupakan upaya untuk
mengembalikan makna ekonomi sebagai bagian dari kehidupan manusia yang utuh.
Ekonomi tidak boleh terlepas dari nilai moral, sementara spiritualitas tidak
boleh menjauh dari realitas sosial. Dalam kerangka tersebut, koperasi umat
dapat menjadi laboratorium sosial bagi lahirnya model ekonomi yang lebih adil,
inklusif, dan bermartabat. Jika gerakan seperti Ureka mampu berkembang secara
konsisten, maka ia tidak hanya akan memperkuat ekonomi masyarakat Pekalongan,
tetapi juga akan memberikan inspirasi bagi gerakan ekonomi umat di berbagai
daerah. Jalan ketiga yang memadukan tasawuf dan ekonomi kerakyatan pada
akhirnya bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan
ekonomi umat yang berkeadaban.
*Penulis
adalah Guru Besar Pemikiran Islam di Indonesia pada Universitas Islam Negeri
K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

0 Response to "Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) dan Jalan Ketiga: Sintesis Tasawuf dan Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput di Pekalongan"
Posting Komentar