LPP PCNU Batang Gelar Audiensi dengan DPRD Komisi C Bahas Penguatan Benih Lokal dan Kemandirian Petani
Batang — Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PCNU Batang melakukan Audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Batang pada hari selasa,12 November 2025 pukul 13.00 bertempat di gedung DPRD guna membahas isu strategis seputar pengembangan benih lokal, kemandirian petani, serta sinergi antar lembaga dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Batang.
Dalam pemaparannya, LPP PCNU Batang menyampaikan keprihatinan atas kondisi pertanian saat ini, khususnya terkait monopoli benih oleh pihak tertentu, yang berdampak pada hilangnya benih-benih unggul lokal serta tingginya harga benih di pasaran.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kedaulatan pangan, LPP PCNU Batang berencana mengembangkan beberapa komoditas potensial lokal, yaitu: Benih bawang merah, Cabai Jawa, dan Jagung putih.
LPP berharap DPRD dapat memberikan dukungan kebijakan dan perlindungan hukum terhadap upaya pengembangan serta penemuan benih unggul lokal yang lebih terjangkau bagi petani.
Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Batang mengapresiasi langkah LPP PCNU Batang dalam memperhatikan sektor perbenihan. Menurut Dinas, komoditas lokal di Batang mulai tergerus seiring perkembangan teknologi dan masuknya benih-benih impor.
Dinas juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pasca panen dan akses pasar, agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Pertanian telah mematenkan benih pisang tanduk “Gebyar” sebagai varietas asli Batang dan sedang menyusun program pengembangan komoditas tahun 2025–2030, mencakup: 1 hektare tanaman pisang tanduk, 1 hektare kentang, dan 1 hektare alpukat.
Dinas menjelaskan bahwa proses pembuatan benih unggul membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun, meliputi uji daya tahan terhadap penyakit dan kesesuaian kebutuhan pabrik.
Selain itu, Dinas siap memfasilitasi sertifikasi benih melalui lembaga di Pemalang.Namun, Dinas juga mengingatkan bahwa jual beli benih tidak bisa dilakukan sembarangan karena diatur dalam regulasi nasional, dan kerja sama resmi hanya dapat dilakukan dengan kelompok tani yang terdaftar di Disipoktan.
Untuk pengembangan bawang merah, Dinas menambahkan bahwa penganggarannya masih bersumber dari pusat, namun telah dilakukan uji tanam di Desa Bawang untuk pengembangan bawang putih dan bawang merah dari biji.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Komisi C menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum dan anggaran bagi upaya penguatan benih lokal. DPRD juga berharap agar ke depan terjalin kerja sama konkret antara Dinas Pertanian dan LPP PCNU Batang, termasuk kelompok tani yang fokus pada perbenihan, untuk menyusun program dan rencana anggaran bersama.
Menanggapi hal tersebut, LPP PCNU Batang menyampaikan kesiapan untuk memulai langkah awal melalui demplot (demonstration plot) sebagai sarana pembelajaran dan pengujian benih unggul murah yang dapat diakses petani. LPP juga berkomitmen untuk mempopulerkan komoditas baru yang berpotensi menjadi unggulan daerah.
Pertemuan diakhiri dengan kesepahaman bahwa sinergi antar lembaga LPP PCNU Batang, Dinas Pertanian, dan DPRD menjadi kunci penting dalam mewujudkan kemandirian benih lokal dan ketahanan pangan Kabupaten Batang ke depan.
0 Response to " LPP PCNU Batang Gelar Audiensi dengan DPRD Komisi C Bahas Penguatan Benih Lokal dan Kemandirian Petani"
Posting Komentar